SAMSAT sendiri merupakan sebuah rangkaian sistem yang berfungsi untuk menyelenggarakan tugas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Registrasi serta Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident Ranmor), dan juga pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (SWDKLLJ)
Whistle Blowing System (WBS) adalah mekanisme bagi Kantor Pelayanan Pajak Daerah DIY di Kabupaten Gunungkidul dalam pelaporan atas dugaan pelanggaran atau kecurangan yang berindikasi merugikan instansi dan wajib pajak atau hal-hal lain yang melanggar kode etik dan/atau peraturan perundang-undangan. Dalam pelaksanaan good governance suatu entitas baik entitas publik maupun swasta, transparansi merupakan sebagai salah satu faktor penting untuk mendorong pimpinan atau pengelola atau pegawai suatu organisasi dalam memberikan kontribusi yang bermanfaat dan bernilai tambah baik bagi instansi maupun pemangku kepentingan. Terdapat berbagai metode atau cara dalam implementasi transparansi untuk mendukung efektivitas pelaksanaan good governance, salah satu metode dimaksud adalah Whistle Blowing System (WBS). Melalui WBS, diharapkan sebagai salah satu metode deteksi dini atas terjadinya pelanggaran dimaksud. Dengan adanya implementasi WBS ini diharapkan budaya keterbukaan semakin meningkat dan mendorong kinerja instansi, melindungi para pemangku kepentingan serta menjadi salah satu budaya kerja instansi tersebut. Dengan demikian, pada akhirnya efektivitas fungsi dan tugas pokok dapat tercapai baik dalam rentang waktu pendek maupun panjang. Kantor Pelayanan Pajak Daerah DIY di Kabupaten Gunungkidul menyediakan sarana pengaduan melalui WBS berbasis digital melalui link berikut. https://forms.gle/uAT8313ikV966p7i6
Profil Samsat/KPPD Gunungkidul Sejalan dengan transparansi informasi publik, untuk mendorong dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta peningkatan pelayanan publik, perlu dilakukan berbagai upaya yang melibatkan partisipasi segenap kompenen masyarakat termasuk para Wajib Pajak, dalam mengemban tugas pokok dan fungsi institusi kami semakin dirasakan masyarakat. Salah satu upaya yang perlu dilakukan adalah penyampaian informasi mengenai potensi dan peluang pajak yang ada di Kabupaten Gunungkidul disamping dari sisi peningkatan pelayanannya kepada publik khususnya para wajib pajak kendaraan bermotor. Dengan Profil KPPD Kabupaten Gunungkidul ini, harapannya dapat menjadi sumber informasi bagi siapa saja yang memerlukan terutama wajib pajak (WP), melalui penyajian data yang akurat dan up to date. Dengan demikian melalui informasi dalam Profil KPPD Gunungkidul ini, diharapkan akan dapat memberikan gambaran yang memadai tentang pengelolaan pajak yang menjadi kewenangan KPPD DIY di Kabupaten Gunungkidul serta penggunaanya. Berbekal harapan-harapan di atas, semoga profil ini dapat memberikan manfaat bagi siapa saja, khususnya stakeholder yang berkepentingan. Lebih lengkap tentang Profil Samsat Gunungkidul? Download versi PDF disini
Jl. Pemuda Baleharjo, Kec. Wonosari Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55851 indonesia
081380802223